> >

Pengakuan Pelaku Corat-coret Musala dan Sobek Alquran di Tangerang: Terinspirasi Youtube

Peristiwa | 30 September 2020, 10:46 WIB
Coretan di dinding musala yang dilakukan terduga pelaku berinisial S (18) di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2020). (Sumber: Warta Kota/Andika Panduwinata)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi tengah mendalami kasus vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa.

Baca Juga: Heboh Musala Dicorat-coret hingga Alquran Disobek, Pelakunya Pemuda 18 Tahun

Pelaku juga bisa diajak berkomunikasi selayaknya orang normal. Pelaku mengaku melakukan aksi vandalisme lantaran terinspirasi pada sebuah tayangan Youtube.

"Dia belajar dan terinspirasi dari Youtube. Menurutnya tindakannya itu benar," ujar Kombes Pol Ade Ari Syam, Rabu (30/9/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Pengakuan tersebut patut diragukan lantaran pelaku juga melakukan perusakan terhadap sajadah serta merobek kitab suci Alquran.

Meski demikian, polisi masih menelisik apakah motif sesungguhnya pemuda itu melakukan aksinya di musala.

"Masih di dalami. Apakah ada yang menyuruh atau tidak," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Corat-coret Musala, Ternyata Rumah Pelaku Dekat Lokasi

Vandalisme Musala di Tangerang

Kapolres menjelaskan, aksi tidak terpuji itu dilakukan pelaku seorang diri. Polisi pun bergerak setelah ada laporan warga.

Awalnya pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S (18) di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala.

"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala. Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU