> >

Fakta KAMI Surabaya Dibubarkan, Gatot: Jangan Marah, Ini Polisi Bawahan yang Disuruh Atasannya

Peristiwa | 29 September 2020, 05:05 WIB
Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo berpose sebelum menjadi narasumber di acara Satu Meja The Forum di studio satu Kompas TV, Menara Kompas, Jakarta, Senin (23/4/2018). (Sumber: KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)

Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video Gatot mengatakan, jika KAMI adalah organisasi yang konstitusional.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot.

Dia lantas meninggalkan lokasi gedung pertemuan tersebut.

"Aparat akan membubarkan. Saya bilang kepada semua hadirin aparatur ini yang melaksanakan tugas, dia aparat kepolisian. Jangan marah kepada bapak aparat ini, karena dia adalah bawahan yang disuruh pasti atasannya," kata Gatot.

Baca Juga: Silaturahmi KAMI Jatim Dibubarkan Ormas di Surabaya

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat acara KAMI dibubarkan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020). (Sumber: KOMPAS TV)

Massa Tolak Acara KAMI

Massa dari berbagai ormas yang mengatasnamakan Forum Surabaya Bersatu menggelar aksi di Gedung Juang 45 Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).

Mereka menolak adanya acara silaturahmi KAMI yang rencananya dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin di tempat tersebut.

Para peserta Silaturahmi Akbar KAMI diminta untuk kembali pulang karena ada penolakan dari massa berbagai ormas di Surabaya ini.

Koorlap aksi, Edi Firmanto mengatakan bahwa pihaknya menolak deklarasi kelompok KAMI lantaran dianggap hanya akan membuat gaduh.

"Yang pasti kita menolak deklarasi Kami karena yang dilakukan KAMI sudah menciderai demokrasi," kata Edi di lokasi.

Menurut Edi, jika untuk kepentingan politik bisa menunggu di tahun 2024 mendatang. Tanpa perlu membuat gaduh.

"Kalau ingin maju presiden tunggu 2024, jangan bikin kisruh. Surabaya Adalah Kita siap mengawal dan menjaga Surabaya agar tetap aman, damai dan kondusif dalam bingkai NKRI dan Pancasila," jelasnya.

Sayangnya, pihak penyelenggara tidak dapat ditemui di lokasi. Hanya ada beberapa peserta yang diduga akan mengikuti acara tersebut terlihat diusir oleh massa.

Baca Juga: Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan karena Tidak Miliki Izin!

Aksi massa menolak deklarasi KAMI di Gedung Juang 45 Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020). (Sumber: KOMPAS TV)

Polisi Sebut Tak Ada Izin

Sementara itu, Kapolsek Sawahan, Surabaya, AKP Wisnu menekankan bahwa kegiatan Silaturahmi Akbar KAMI Provinsi Jawa Timur ini tidak berizin.

Tidak adanya izin dari pihak kepolisian tersebut lantaran baik pihak gedung ataupun penyelenggara acara belum melakukan asesmen atau penilaian kelayakan pengadaan acara sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk acara di sini sejauh ini tidak ada assesment dan sebagainya. Jadi kalau tidak ada assesment ya mohon maaf, kalau aturannya tidak bisa atau belum tercukupi, terlengkapi, tidak akan ada kegiatan di sini," kata dia.

Baca Juga: KAMI Gelar Nonton Bareng Film G30S/PKI di Karawang, Gatot Nurmantyo Dikabarkan akan Hadir

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU