> >

Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Konser Abaikan Protokol Kesehatan

Berita daerah | 28 September 2020, 12:00 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Tegal, langsung mengevaluasi konser dangdut di tengah pandemi yang digelar saat hajatan pernikahan dan khitanan anak wakil ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo yang mengundang kerumunan orang. Pasalnya suasana konser dangdut di lapangan Tegal selatan, Kota Tegal yang dilaksanakan pada rabu malam (23/09/2020)), telah dikunjungi ribuan penonton tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Wakil waliKota Tegal, Muhammad Jumadi saat ditemui mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan waliKota Tegal, Dedy Yon Supriyono untuk melarang acara hajatan warga terhitung sejak 23 september hingga akhir oktober mendatang. Menurutnya pelarangan tersebut untuk mengevaluasi agar memberikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan sehingga tidak ada kompromi lagi terhadap hal tersebut.

Selain hajatan keramaian-keramaian serupa juga akan dilarang karena akan menjadikan tendensi yang tidak bagus bagi pemerintah Kota Tegal. Apalagi selama ini menurutnya pemkot Tegal telah dapat mengontrol penularan virus Covid-19 dengan baik.

Pihaknya juga mengakui kesalahan terkait acara hajatan wakil ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar hiburan konser dangdut berjalan hingga malam hari. Sementara itu lokasi hajatan di rumah wakil ketua DPRD Kota Tegal nampak sepi. Hanya terdapat sejumlah pekerja mengangkut perabotan.

Acara pengajian akbar yang direncanakan digelar pada kamis malam juga batal dilaksanakan karena izin acara  dicabut. Sejumlah karangan bunga ucapan selamat kepada kedua mempelai dari sejumlah pejabat pemkot Tegal maupun swasta nampak berjejer panjang.
 

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU