> >

Selain Barang Bukti, Polisi Menangkap Empat Pelaku

Berita daerah | 25 September 2020, 14:43 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim khusus direktorat reserse narkoba polda sulsel menggagalkan peredaran 13 kilogram sabu dan 2.900 pil ekstasi. Barang haram tersebut di dapat dari empat orang tersangka yang di tangkap secara terpisah.

Panangkapan ke empat pelaku yang merupakan satu jaringan pengedar sabu ini bermula dari penangkapan pelaku pertama, pada 20 september 2020 lalu, di kamar  kosnya  di jalan bontosunggu, kota makassar,, dari tangan maf polisi berhasil mengamankan satu saset narkoba berisi 8 butir pil ekstasi berwarna biru.

Usai menangkap pelaku pertama,  polisi kemudian menyelidi jaringan sabu ini dan berhasil meringkus 3 tersangka lainya. Dari tangan para tersangka ini, polisi menyita 13 kilogram sabu dan 2.900 pil ekstasi.

#BARANGBUKTINARKOBA
#GELARKASUS
#POLDASULSEL

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU