> >

Baru Ditetapkan, Dua Paslon Bupati Sidoarjo ini Langgar Protokol Kesehatan

Berita daerah | 25 September 2020, 14:03 WIB

Sidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Baru saja ditetapkan oleh KPU untuk menjadi Pasangan Calon Pilkada kabupaten Sidoarjo, dua Paslon ini telah melanggar peraturan protokol kesehatan yang telah disepakati bersama.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten Sidoarjo, yang melihat pelanggaran protokol kesehatan usai agenda pengundian nomor urut Pasangan Calon (24/09/20).

Menurut Bawaslu, pada saat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil bupati ini usai mengambil nomor urut peserta pilkada yang hanya dihadiri oleh 2 pasang calon, mereka langsung disambut oleh puluhan orang yang tak lain merupakan massa pendukung pasangan calon tersebut.

Bahkan banyak diantara massa pendukung, tetap menggunakan masker scuba yang sebenarnya tidak direkomendasikan lagi digunakan oleh pemerintah, karena dinilai kurang efektif untuk menangkal Virus.

Selain itu para pendukung dan pasangan calon terlihat berkerumun dan abai terhadap jarak fisik satu sama lain. Bahkan mereka tidak menetapkan protokol kesehatan, saat hendak meninggalkan lokasi pengambilan nomor urut.

Padahal, pihak KPU dan juga Bawaslu sebelumnya telah melayangkan surat imbauan, kepada tiap-tiap Paslon dan juga timsesnya untuk tidak mengerahkam massa pada tahapan Pilkada ini.

Untuk pelanggaran ini, selanjutnya pihak Bawaslu akan segera melayangkan surat peringatan kepada kedua Paslon tersebut.

 

#Sidoarjo #Jatim #KPU #Bupati #Pilkada #Bawaslu #Pelanggaran #Protokol #Kesehatan

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim 

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU