> >

Bawaslu Kalbar Rapid Test Bertahap Anggota Panwaslu

Berita daerah | 18 September 2020, 18:26 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat telah melakukan rapid test untuk 1523 panwas desa, 333 kecamatan, dan 29 panwas tingkat kabupaten pada 17 September kemarin. Rapid test dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19, dalam tahapan pilkada.

Rapid test dilakukan secara bertahap. Setelah panwas desa, kecamatan, dan kabupaten. Selanjutnya tes cepat akan dilakukan pada 6232 Pengawas TPS yang masih akan direkrut dan dilantik pada Oktober nanti.

Baca Juga: KPU Pastikan Seluruh Tahapan Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan

Komisioner Bawaslu, Syarifah Aryana, berharap anggaran yang disediakan mampu memfasilitasi rapid test yang dilakukan pada Panwas dan Pengawas TPS.

“Harapan kita APD yang disediakan mampu melakukan rapid test pada seluruh jajaran PTPS,” ucap Syarifah.

Bawaslu memastikan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pilkada di tujuh kabupaten di Kalbar akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Daerah-daerah yang akan mengikuti pesta demokrasi itu adalah, Kabupaten Ketapang, Bengkayang, Sambas, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Pilkada #RapidTest #Covid19

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU