> >

Pelaku Mengedarkan Tembakau Gorilla Di Kalangan Pelajar

Berita daerah | 16 September 2020, 16:19 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Lima remaja ditangkap oleh tim raimas polrestabes makassar , sulawesi selatan. kelima remaja yang masih berstatus pelajar ini ditangkap karena kedapatan membawa tembakau gorilla.

Tim raimas polrestabes makassar yang tengah melakukan patroli wilayah , pada dini hari mendapati lima remaja masih berda di jalan. Saat dilakukan penggeledahan, salah satu remaja kedapatan menyimpan 74 paket narkoba jenis tembakau gorila yang telah dibungkus dan siap edar yang disimpan dalam sebuah tas. Selain itu , uang sebesar jutaan rupiah bersama bukti transaksi narkoba yang dilakukan juga turut didapati dari salah seorang remaja lainnya.

Berdasarkan interogasi awal polisi , kelima orang remaja tersebut masih merupakan teman sepergaulannya dan masih berstatus pelajar di sma yang berbeda di kota makassar dan kabupaten jeneponto . Kelima remaja ini merupakan pelajar dari kota makassar dan kabupaten jeneponto. Mereka mengaku membeli barang haram itu dari media sosial untuk kemudian diedarkan dengan harga yang lebih mahal dan mengedarkan di kalangan pelajar.


#POLRESTABESMAKASSAR
#PEREDARAN NARKOBA
#TEMBAKAUGORILLA

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU