> >

Rumah Penikam Syekh Ali Jaber Didatangi Densus, Pelaku Mulai Gangguan Jiwa Saat Orang Tuanya Cerai

Kriminal | 15 September 2020, 21:28 WIB
Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, AA (24), digiring aparat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Sumber: KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Perintah Mahfud MD

Selain ditangani kepolisian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ia meminta seluruh aparat menyelidiki latar belakang tersangka penusukan hingga kemungkinan jaringan yang ada di belakang tersangka Alfin.

Mahfud memyampaikan hak tersebut dalam video yang diunggah lewat akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Senin (14/9/2020).

Baca Juga: BNPT Telusuri Dugaan Keterkaitan Pelaku Penyerangan Syekh Ali Jaber dengan Kelompok Teroris

"Sampai saat ini, kami, pihak aparat akan terus menyelidiki bagaimana latar belakang dan apa jaringan yang ada di belakangnya anak ini (tersangka). Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat baik itu aparat keamanan, aparat intelejen," ujar Mahfud.

"Bahkan saya sudah minta BNPT kemudian Densus (88) bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam. Saya minta seldiiki kasus ini dengan sebaik-baiknya, setransparan mungkin."

Terkait dengan adanya spekulasi di masyarakat yang mengatakan tersangka pelaku penusukan menderita sakit jiwa, Mahfud menegaskan dirinya belum percaya dengan hal itu sebelum proses penyelidikan selesai.

"Kita akan tahu dia sakit jiwa betulan atau tidak setelah diselediki. Kan ada tetangganya, ada jejak digitalnya. Kalau orang sakit jiwa jejak digitalnya kayak apa," ujar Mahfud.

"Keluarganya melihatnya kayak apa, tetangganya melihat kayak apa, teman-temannya melihatnya kayak apa. Baru kita dapat menyimpulkan dia sakit jiwa," kata Mahfud.

Baca Juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Moeldoko Pastikan Kasus Penyerangan Diusut Tuntas

Selain itu ia juga memerintahkan seluruh aparat yang disebutkannya untuk melakukan pemetaan, pemantauan, dan memberikan perlindungan penuh kepada pendakwah khususnya para ulama.

Menurut Mahfud, apapun pandangan politik pendakwah tersebut, mereka harus diberikan perlindungan jika sedang berdakwah.

Mahfud mengatakan para pendakwah tersebut bagaimanapun telah berkontribusi membangun kebudayaan yang baik bagi masyarakat.

"Oleh sebab itu kepada semua aparat yang saya sebutkan tadi supaya dari sekarang terus melakukan pemetaan, pemantauan, dan perlindungan penuh kepada dai, terutama para ulama," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah sangat perihatin atas peristiwa tersebut, terlebih Syekh Ali Jaber dikenal karena dakwahnya yang bisa diterima semua kalangan dan tak pernah menyentuh soal politik.

Di mata Mahfud, Syekh Ali Jabber adalah orang yang khusus datang dari Timur Tengah dengan biaya sendiri dan bukan biaya pemerintah untuk berdakwah dengan baik di Indonesia.

Baca Juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Moeldoko: Wujud Ukhuwah Wathaniyah

Mahfud juga sempat mengenang pertemuan langsungnya dengan Syekh Ali Jaber pada 2011 lalu.

Ketika itu, kata Mahfud, ia bersama presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan semua Ketua lembaga negara sempat mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di rumah ketua DPR saat itu yakni Marzuki Ali.

Selain itu, Presiden Joko Widodo, kata Mahfud, juga sempat mengundang Syekh Ali Jaber berbuka puasa dan shalat bersama.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU