> >

Motif Belum Jelas, Pelaku Penusukan Hanya Mengaku Dihantui Syekh Ali Jaber

Kriminal | 15 September 2020, 20:56 WIB
Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, AA (24), digiring aparat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Sumber: KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Lampung telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 48 jam pemeriksaan terhadap tersangka AA (24), motif penusukan masih belum diketahui. Pelaku hanya mengaku merasa dihantui oleh Syekh Ali Jaber.

"Tersangka hanya mengakui dia merasa dihantui oleh Syekh. Itu kan keyakinan dia (tersangka). Nah ini membutuhkan analisis dan pendapat ahli," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lewat Mahfud MD, Syekh Ali Jaber Titip Pesan untuk Presiden Jokowi

Untuk mengetahui motif penusukan, selain keterangan tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi.

Motif penusukan Syekh Ali Jaber sendiri hingga kini memang masih belum jelas. Sejumlah fakta yuridis yang telah dikumpulkan belum bisa mengungkap motif dari tersangka. 

"Penyelidikan yang kami lakukan saat ini termasuk hal yang di luar fakta yuridis atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut," kata Pandra.

Polisi pun mengembangkan hingga mencari fakta-fakta terkait keseharian AA.

"Semua aspek akan kami gali, termasuk kesehariannya, lingkungannya dan sebagainya," ujar Pandra. 

Beberapa barang bukti disita dari lokasi kejadian maupun kediaman tersangka. 

Baca Juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Moeldoko: Pemerintah Kecam Keras Aksi Kekerasan pada Ulama

Barang bukti tersebut antara lain, sebilah pisau yang digunakan menusuk Syekh Ali Jaber dari lokasi kejadian serta pakaian berbentuk jubah warna hitam dan kaus warna putih dari kediaman tersangka. 

"Dan kaus warna biru yang dipakai tersangka saat menusuk korban," terang Pandra.

Lalu, terkait kondisi kejiwaan tersangka, Pandra mengatakan AA tidak mengidap gangguan jiwa. 

Polisi belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa, yang artinya pelaku belum pernah punya riwayat diperiksa di rumah sakit jiwa.

Berdasarkan keterangan pihak Polda Lampung, proses tanya jawab dengan pelaku pada pemeriksaan awal pun berjalan lancar.

Sementara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mendalami dugaan pelaku penyerangan Syekh Ali Jaber, AA (24) berafiliasi dengan kelompok teroris.

Baca Juga: BNPT Telusuri Dugaan Keterkaitan Pelaku Penyerangan Syekh Ali Jaber dengan Kelompok Teroris

Kepala BNPT Boy Rafli Amar menjelaskan pihaknya bersama aparat penegak hukum sedang menelusuri keterkaitan pelaku dengan kelompok teroris.

Termasuk juga pencarian jejak digital pelaku yang berhubungan dengan jaringan teroris.

"Itu sementara yang kita dalami," ujar Boy saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU