> >

Penyelundupan Sabu di Kotak Susu Berhasil Diungkap Polisi

Berita daerah | 1 September 2020, 14:20 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu seberat 6,5 kilogram.

Paket ini dikirimkan oleh jaringan pelaku internasional dari Malaysia menggunakan ekspedisi laut.

Polisi meringkus dua pengedar, berinisial I-F dan H-B.

Modusnya, jaringan ini mengirimkan sabu menggunakan kemasan kotak susu bubuk agar bisa mengelabuhi petugas.

Namun saat barang ekspedisi tiba di Pelabuhan, petugas Bea dan Cukai yang melakukan pemeriksaan mencurigai isi kemasan susu bubuk tersebut, dan saat dibuka ternyata berisi sabu seberat 6,5 kilogram.

Dari hasil penyidikan kedua pelaku, rencananya sabu asal Malaysia ini akan dibawa ke Sampang, Madura.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap bandar jaringan internasional yang memasok sabu tersebut.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal berlapis  dan terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

 

#Surabaya #Jatim #Narkoba #Sabu #Internasional #Penyelundupan

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU