> >

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 6 September 2020

Kesehatan | 24 Agustus 2020, 10:11 WIB
Ilustrasi salah satu titik check point selama penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, perbatasan dengan wilayah DKI Jakarta (Sumber: Tribunnews)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang.

Perpanjangan PSBB itu dilakukan selama 14 hari ke depan hingga 6 September 2020.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB Lebih dari Sekali, Siap-siap Kena Denda Progresif!

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, hal ini menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (23/8/2020) kemarin.

"Perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya," ujar Airin dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020).

PSBB jilid kesembilan di wilayah Tangsel ini akan diterapkan selama dua pekan mulai Senin ini (24/8/2020) sampai 6 September mendatang. 

Menurut Airin, pembatasan yang diterapkan saat ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

"Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan," tutur Airin. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sudah menerapkan PSBB jilid kedelapan selama dua pekan, sejak 9 Agustus sampai 23 Agustus 2020. 

Saat itu, keputusan perpanjangan PSBB diambil karena mempertimbangkan potensi penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU