> >

Wanita Kurir Narkoba Langsung Buka Celana Saat Hendak Ditangkap, Mengaku Diperkosa

Kriminal | 18 Agustus 2020, 22:32 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)

Atas perbuatannya, T dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima (5) tahun penjara.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU