> >

Kronologi Uang Rp 44 Juta Raib Dalam 11 Menit, Ternyata Hasil Menabung 8 Tahun

Kriminal | 13 Agustus 2020, 19:34 WIB
ilustrasi: seseorang sedang bertransaksi di mesin ATM. Kronologi Uang Rp 44 Juta Raib Dalam 11 Menit, Ternyata Hasil Menabung 8 Tahun. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Sedangkan transaksi kelima dengan jumlah yang sama terjadi pada pukul 12.46 WIB.

Terakhir, transkasi keenam jumlah transfer ke rekening lain sebesar Rp 4.212.345, terlaksana pada pukul 12.51 WIB.

Dalam kurun waktu 11 menit, uang Rp 44 juta dari rekening Zainuddin berpindah ke rekening lain.

Saat tiba di ATM, Zainuddin langsung cek saldo. Dari Rp 44 juta tabungannya, yang tersisa hanya Rp 124.558.

"Banyak sekali SMS yang masuk waktu saya berangkat ke ATM. SMS-nya sama seperti ini. Waktu cek saldo, ternyata saldonya tinggal segitu (Rp 124.558)" tutur Zainuddin.

Karena merasa tak melakukan transaksi, Zainuddin langsung menghubungi pihak bank.

Ia juga berulang kali menghubungi call center BRI untuk menanyakan hasil penyelidikan pihak bank.

Beberapa hari lalu, Zainuddin mendapatkan informasi jika pihak bank tidak bisa mengembalikan uangnya karena bukan masuk skimming dan bukan kelalaian petugas.

Baca Juga: Modus Baru Bobol Rekening Bank dengan Struk ATM Bekas, Jangan Sembarang Buang!

Ilustrasi: bank. Kronologi Uang Rp 44 Juta Raib Dalam 11 Menit, Ternyata Hasil Menabung 8 Tahun. (Sumber: Kompas.com)

Uang Tak Bisa Kembali

Sementara itu Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Jombang, Syamsul Arifin menjelaskan jika pihak BRI tidak bisa mengganti saldo milik Zainuddin yang raib pada pertengahan April 2020 lalu.

"Hasilnya (investigasi) bukan skimming, tapi ini masuk kategori social engineering. Jadi mohon maaf, dari hasil itu kami tidak bisa mengganti," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, social engineering adalah tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia.

Tekhnik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.

Syamsul menjelaskan transaksi dari rekening milik Zainuddin, menurut sistem sudah memenuhi syarat dan prosedur.

Menurutnya pelaku kejahatan yang telah mengetahui nomor kartu ATM milik Zainuddin serta tanggal kadaluwarsanya.

Selain itu, pelaku juga mengetahui identitas pribadi Zainuddin sehingga pelaku bisa melakukan transaksi.

"Hasil investigasi menyatakan bahwa ini merupakan jenis transaksi yang berhasil. Kesimpulannya, si pelaku kejahatan itu berhasil mendapatkan informasi yang sifatnya pribadi dari Pak Zainuddin," ujar Syamsul.

Atas peristiwa itu, Syamsul berharap setiap nasabah BRI berhati-hati dan tidak mudah membagikan setiap informasi rahasia terkait identitas rekening pribadi kepada orang lain.

Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening Masuk Sidang, Ilham Bintang Pertanyakan Ketidakhadiran 2 Tersangka

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU