> >

Dede Yusuf Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Besok

Sekolah | 2 April 2024, 04:30 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf (Sumber: Kompas.com)

"Ada orang tua siswa yang tidak bisa bayar karena memang tidak ada biaya, atau sudah bayar tetapi siswa ternyata tidak tertarik kegiatannya. Ini kan juga menjadi kendala dan karena itu, kami mau duduk bersama membahas itu," sambungnya.

Dia menambahkan, dalam aturan terbaru, ekstrakurikuler memiliki visi untuk mengembangkan berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal.

"Nah, itu yang nanti akan kami pertanyakan supaya jelas duduk perkaranya. Termasuk maksud pengembangan karakter ekstrakulikuler tersebut, ke mana arah dan tujuannya," jelasnya.

Baca Juga: Ramai Soal Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Rabu 3 April: Keputusan Kebablasan!

Adapun Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Rabu (3/4/2024).

Komisi X DPR RI menjadwalkan untuk mendengarkan penjelasan dari Nadiem terkait dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.

 

Penulis : Fadhilah Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU