> >

Siap-siap, Pendaftaran KIP Kuliah Bareng dengan UTBK-SNBT Hari Ini Jam 15.00 WIB

Kampus | 21 Maret 2024, 13:58 WIB
Ilustrasi. cara sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 (Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id)

Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBT dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Calon penerima diminta untuk menyediakan dokumen-dokumen penting seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan. Selanjutnya, calon peserta dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang diikuti, dalam kasus ini adalah UTBK-SNBT.

Baca Juga: Pengumuman Hasil SNBP 2024 Jam Berapa? Ini Jadwal, Link dan Cara Ceknya

Calon peserta diharapkan untuk mengikuti langkah-langkah berikut untuk menyelesaikan pendaftaran.

  1. Peserta harus mendaftar secara mandiri melalui situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang tersedia.
  2. Calon peserta akan diminta untuk mengisi data pendaftaran yang meliputi NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data NIK, NISN, dan NPSN, serta menguji kelayakan calon peserta untuk mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan oleh calon peserta.
  5. Calon peserta kemudian harus menyelesaikan proses pendaftaran dengan memilih jalur seleksi UTBK-SNBT dan mengikuti instruksi selanjutnya yang diberikan oleh sistem.
  6. Setelah menyelesaikan pendaftaran di KIP Kuliah, calon peserta harus melanjutkan proses pendaftaran di portal seleksi nasional perguruan tinggi yang telah dipilih sesuai dengan jalur seleksi yang diikuti.
  7. Proses sinkronisasi data akan dilakukan secara otomatis dengan skema host-to-host antara sistem KIP Kuliah dengan sistem seleksi perguruan tinggi.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pendaftaran KJMU sampai 24 Maret 2024

Calon penerima KIP Kuliah yang berhasil diterima di perguruan tinggi akan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus sebelum resmi diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Proses ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hanya calon mahasiswa yang memenuhi semua syarat yang dapat menerima manfaat dari program KIP Kuliah.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU