> >

Syarat Fisik Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Ini Ketentuan Tinggi Badan untuk Persiapan Daftar 2024

Kampus | 23 Januari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi sekolah kedinasan Kemenkumham (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang dibuka pada tahun lalu.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 akan dibuka minggu ketiga bulan Maret. Hal itu sesuai dengan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun alokasi untuk sekolah kedinasan 2024, pemerintah membuka 6.027 formasi, lebih banyak dari tahun 2023 yang sebanyak 4.672 formasi.

Ada dua jenis sekolah kedinasan Kemenkumham yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip).

Poltekim adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian. 

Sementara Poltekip merupakan sekolah kedinasan di bidang teknis Pemasyarakatan yang juga berada di bawah naungan Kemenkumham.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Dibuka Maret 2024, Kuota Hanya 6.027 Orang, Ini Daftar Sekolahnya

Menempuh pendidikan di sekolah kedinasan Kemenkumham tidak dikenakan biaya alias gratis.

Nantinya, lulusan sekolah kedinasan ini akan menjalani ikatan dinas atau langsung bekerja sesuai penempatan.

Berdasarkan pendaftaran tahun lalu, syarat tinggi badan sekolah kedinasan Kemenkumham minimal 170 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan.

Berat badan harus seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.

Bagi yang berniat mendaftar masuk sekolah kedinasan Kemenkumham, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan menyimak syarat fisik dan tinggi badan.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2024 secara Online, Ini Persyaratan dan Berkas Dokumen, Kapan Dibuka?

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU