> >

Link dan Cara Pemilihan Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 Berikut Jadwalnya

Edukasi | 29 November 2023, 19:59 WIB
Cara pemilihan lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kemenag 2023 (Sumber: kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2023 diminta untuk melakukan pemilihan lokasi SKTT

SKTT adalah Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, tahapan selanjutnya PPPK Kemenag 2023 setelah melaksanakan seleksi kompetensi.

“Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT),” kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Adapun peserta PPPK Kemenag 2023 yang tidak hadir pada saat seleksi kompetensi, maka tidak bisa mengikuti SKTT.

Baca Juga: Azwar Anas dan Nadiem Makarim Atur Strategi Kejar Target 1 Juta Guru PPPK Hingga 2024

“Peserta yang tidak hadir pada saat Seleksi Kompetensi, mereka tidak berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menyebut pemilihan lokasi SKTT dilakukan sendiri oleh peserta PPPK Kemenag 2023.

Berdasarkan Pengumuman Nomor P- 8438/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2023, pemilihan titik lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 dilakukan 29 November sampai 3 Desember 2023.

Link Pemilihan Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023

Dalam hal ini, pemilihan lokasi SKTT Kemenag dapat dilakukan melalui tautan https://casn.kemenag.go.id. 

Berikut langkah-langkahnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU