> >

Perundungan di Dunia Pendidikan Terus Terjadi, Nilai-nilai Kemanusiaan Harus Diperkuat Sejak Dini

Edukasi | 30 September 2023, 06:30 WIB
Tangkapan layar pelaku dan korban bullying atau perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus bullying alias perundungan makin banyak terjadi di dunia pendidikan akhir-akhir ini. Contoh kasus, anak SD di Gresik, Jawa Timur yang matanya buta karena dicolok lidi oleh kakak kelasnya. Peristiwa terjadi di lingkungan sekolah.

Tak lama berselang, beredar video kekerasan pelajar SMP di Cilacap, Jawa Tengah, tampak korban perundungan dipukul, diseret, dan diinjak rekannya. Semuanya terjadi di lingkungan sekolah dan masih memakai seragam sekolah.

Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru (YCG) Muhammad Mukhlisin di Jakarta, Jumat (29/9/2023), mengatakan segala bentuk kekerasan dalam hal apa pun, tidak pernah dibenarkan.

Apalagi bila kekerasan itu terjadi di dunia pendidikan. Ia menyarankan pemerintah perlu mendalami lebih jauh penyebab kekerasan-kekerasan yang masih terjadi di dunia pendidikan.

Mukhlisin mencatat, sejak awal 2023 hingga sekarang telah terjadi 93 kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Bentuknya mulai dari diskriminasi, intoleransi, kekerasan fisik, perundungan, kekerasan seksual, hingga bentuk lain.

Baca Juga: Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Bully di Cilacap: Patah Tulang Rusuk dan Harus Dioperasi

”Kami mengamati, kasus-kasus kekerasan terjadi di berbagai jenis dan jenjang sekolah, bahkan (di) sekolah keagamaan yang cenderung dominan mengajarkan nilai-nilai moral. Di beberapa daerah, kekerasan masih membudaya dan dianggap sebagai bagian dari proses pendidikan. Untuk mengubah budaya seperti ini tentu tidak mudah. Tidak cukup dengan menerbitkan regulasi. Perlu upaya serius dan terus menerus,” kata Muklisin dikutip dari Kompas.id.

Karena itu, YCG mendorong agar penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan sejak dini diperkuat di lingkungan sekolah.

”Kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, penting sekali dikembangkan sejak dini di sekolah. Bahkan, untuk seluruh stakeholder pendidikan. Regulasi akan melindungi ekosistem pendidikan jika kesadaran murid, guru, wali murid dan seluruh stakeholder sudah terbangun. Pengalaman kami, penyadaran seperti ini tentu tidak bisa dilaksanakan secara instan, butuh waktu dan proses panjang,” kata Mukhlisin.

Baca Juga: Ramai Kasus Bullying, Tidak Hanya Korban, Ternyata Ada 6 Dampak Negatif untuk Pelaku

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU