> >

Cerita Sengkarut PPDB 2023, Pejabat dan Pengusaha di Banten Daftarkan Anaknya Lewat Jalur Afirmasi

Sekolah | 13 Juli 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi PPDB. Satu per satu praktik kecurangan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 terungkap. Seperti yang terjadi di Serang, Banten, dimana seorang pejabat dan pengusaha mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Kota Serang lewat jalur afirmasi. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Satu per satu praktik kecurangan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 terungkap. Seperti yang terjadi di Serang, Banten, dimana seorang pejabat dan pengusaha mendaftarkan anaknya di  SMAN 1 Kota Serang lewat jalur afirmasi. 

Padahal, jalur afirmasi harusnya khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas. Namun, dua anak dari latar belakang orangtua pejabat dan pengusaha itu berhasil lolos karena punya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. 

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kecurangan itu ketahuan setelah proses verifikasi faktual dilakukan pihak sekolah. Yaitu dengan mendatangi rumah pendaftar. 

"Sudah dicoret, enggak bisa karena slotnya memang untuk afirmasi, tadi kriterianya (kurang mampu)," kata Al Muktabar di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Baca Juga: Kesimpulan Rapat DPR-Kemendikbudristek: Evaluasi Menyeluruh Jalur Zonasi, Bentuk Satgas PPDB

Pada kesempatan yang sama, Kepala SMAN 1 Kota Serang, M Najih menceritakan, saat didatangi ke tempat tinggal sesuai alamat yang tercantum, salah satu orangtua pendaftar PPDB afirmasi ternyata puny toko besar di Pasar Lama Tangerang.

"Satu punya toko yang besar di Pasar Lama. Satu lagi anaknya calon anggota dewan (pejabat), rumahnya tingkat pula,” ujar Najih.

Dikdasmen temukan kecurangan pada PPDB 

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen Iwan Syahril mengungkap kecurangan di jalur afirmasi PPDB banyak terjadi. 

Modusnya serupa, yakni para orangtua yang masuk golongan ekonomi mampu membuat SKTM. 

Baca Juga: Dugaan Kecurangan PPDB Kota Bogor, Polisi Bakal Lakukan Penyelidikan

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU