> >

Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Kota Bogor 2023 Jalur Zonasi

Sekolah | 12 Juli 2023, 18:29 WIB
Ilustrasi siswa SMP. Berkas persyaratan daftar ulang PPDB Kota Bogor jenjang SMP jalur zonasi tahun 2023. (Sumber: flickr)

KOTA BOGOR, KOMPAS.TV - Hasil seleksi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor jenjang SMP jalur zonasi tahun 2023 telah diumumkan pada Selasa kemarin (11/7/2023).

Dengan demikian, bagi para siswa yang telah diterima pada jalur zonasi wajib melakukan daftar ulang.

Adapun daftar ulang PPDB Kota Bogor jenjang SMP jalur zonasi ini digelar mulai hari ini Rabu (12/7) hingga besok Kamis (13/7).

Layanan daftar ulang ditetapkan dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima, dapat melakukan daftar ulang PPDB SMP Kota Bogor 2023 jalur zonasi secara luring atau datang langsung ke sekolah tujuan.

Perlu dicatat, saat daftar ulang, calon peserta didik baru harus disertai membawa berkas asli yang diunggah ketika pendaftaran.

Berkas persyaratan yang dimaksud yakni:

1. Fotokopi Akta Kelahiran

2. Ijazah SD/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus

3.Kartu Keluarga (Penerbitan KK minimal 1 tahun sebelumnya)

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang tua

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU