> >

Dibuka hingga 12 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Cendekia BAZNAS, Aktivis Bisa Daftar!

Beasiswa | 8 Juli 2023, 20:47 WIB
Ilustrasi beasiswa pendidikan. Berikut persyaratan dan cara mendaftar Beasiswa Cendekia BAZNAS. Beasiswa ini terbuka bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria per kategori, mulai dari kategori jurusan prioritas, wirausaha, hingga aktivis. (Sumber: faperta.uniska-bjm.ac.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Beasiswa Cendekia yang dibuat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dibuka hingga Rabu (12/7/2023) pekan depan. Pendaftaran progam beasiswa ini telah dibuka sejak 3 Juli 2023 lalu.

Beasiswa Cendekia BAZNAS dapat diambil oleh mahasiswa D4 hingga S1 di perguruan tinggi mitra beasiswa BAZNAS. Berikut persyaratan dan cara mendaftar Beasiswa Cendekia BAZNAS sebagaimana dilansir laman resmi BAZNAS.

BAZNAS sendiri tercatat memiliki 111 perguruan tinggi mitra. Mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dapat mendaftar Beasiswa Cendekia dan akan didanai mulai semester 5 hingga semester 8.

Beasiswa ini terbuka bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria per kategori, mulai dari kategori jurusan prioritas, wirausaha, hingga aktivis.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Masih Dibuka dan Bisa Mendaftar tanpa LoA, Begini Caranya

Penerima Beasiswa Cendekia akan mendapat subsidi uang kuliah tunggal (UKT) senilai Rp3 juta per semester. Dana ini akan dikirimkan langsung ke rekening kampus mitra atas nama mahasiswa penerima beasiswa.

Selain itu, penerima beasiswa juga akan mengikuti program pengembangan diri bersama mentor beasiswa BAZNAS, baik mentor kampus atau tokoh nasional.

Syarat pendaftaran beasiswa Cendekia BAZNAS

1. Mahasiswa S1/D4 semester 5 program reguler di kampus mitra BAZNAS.

2. Memenuhi salah satu dari kategori beasiswa berikut:

  • Kategori Jurusan prioritas: Komputer, profesi (kedokteran, psikologi, keperawatan, farmasi), Teknik, Akuntansi, Statistika, Manajemen Zakat dan Wakaf, Komunikasi, Ekonomi, dan Pendidikan.
  • Kategori Prestasi: Memiliki prestasi nasional dan/atau internasional (lebih direkomendasikan yang telah tercatat di Pusat Prestasi Nasional [Puspresnas] Kemdikbud).
  • Kategori Wirausaha: Memiliki usaha pribadi yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Kategori Aktivis: Aktif menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan minimal tingkat jurusan atau organisasi kepemudaan/masyarakat.

3. IPK minimal 3,00 (skala 4,00)

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU