> >

Cara Lapor Diri dan Jadwal PPDB Jakarta 2023, Hari Terakhir untuk Pendaftar Baru

Sekolah | 16 Juni 2023, 07:48 WIB
Ilustrasi PPDB Jakarta 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kuota 6.909 bangku di sekolah swasta gratis untuk siswa SMA dan SMK yang gagal dalam seleksi  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun pelajaran 2023/2024. (Sumber: PPDB Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah panduan tentang jadwal dan prosedur lapor diri untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023. Proses ini penting bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah diterima dalam PPDB Jakarta 2023.

Mulai Rabu (14/6/2023), CPDB dapat melihat hasil pengumuman PPDB Jakarta 2023 melalui laman online di https://ppdb.jakarta.go.id.

Setelah berhasil lolos pada sekolah tujuan melalui PPDB, peserta selanjutnya diharuskan melakukan lapor diri atau daftar ulang.

Baca Juga: Prihatin Anak SD ke Sekolah Pakai Rakit Gabus, Anggota DPR: ke Sekolah Saja Sulit, Anggaran Ada

Proses ini wajib dilakukan, jika tidak, peserta akan dianggap mengundurkan diri.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk lapor diri PPDB Jakarta 2023 secara daring, serta jadwalnya:

Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 (Daring)

  1. Kunjungi laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
  3. Klik tombol Lapor Diri.
  4. Cetak tanda bukti lapor diri sebagai konfirmasi.

Baca Juga: Pemprov DKI Beri Bantuan Biaya Sekolah Calon Siswa yang Masuk Swasta karena Gagal PPDB Jakarta 2023

Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2023

Sejumlah jalur PPDB DKI Jakarta telah memulai proses Lapor Diri sejak Kamis 15 Juni 2023. Berikut adalah jadwal yang telah disediakan, dikutip dari laman resmi ppdb.jakarta.go.id.

1. Jenjang SD

  • Jalur Afirmasi (Penyandang Disabilitas) dan Zonasi
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 15 - 16 Juni 2023 (24 jam, Lapor Diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)

2. Jenjang SMP

  • Jalur Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Afirmasi (Penyandang Disabilitas)
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 15 - 16 Juni 2023 (24 jam, Lapor Diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)

Baca Juga: Seleksi PPDB Jakarta: Kuota dan Jalur Seleksi Siswa Baru yang Tersedia

3. Jenjang SMA dan SMK

  • Jalur Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Penyandang Disabilitas
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 15 - 16 Juni 2023 (24 jam, Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)

Semoga panduan ini membantu anda dalam proses Lapor Diri PPDB Jakarta 2023.

Pastikan anda mengikuti semua langkah dengan benar untuk memastikan kesuksesan anda dalam proses ini.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU