Pengamat Transportasi Sebut Konvoi Pengantar Jenazah Tak Boleh Paksa Buka Jalan, Ini Alasannya
Otonews | 27 Juli 2023, 20:35 WIB"Mereka menggunakan ranmor dengan kecepatan tinggi, menyuruh pengguna jalan minggir dan berhenti dengan cara-cara kasar bahkan anarkis yang mengundang kesan kurang baik."
"Tindakan ini saya kira cukup membahayakan bagi keselamatan berlalu-lintas dan tentunya tindakan ini bertentangan dengan regulasi yang mengatur tentang kewenangan tugas melakukan pengawalan," ucapnya.
Budiyanto menegaskan, tugas pengawalan adalah kewenangan polisi yang sudah diatur oleh undang-undang.
Karena itu, kata dia, apabila masyarakat membutuhkan pengawalan, termasuk untuk mengantarkan jenazah, sebaiknya dikoordinasikan dengan kepolisian.
"Jangan melakukan tindakan- tindakan yang membahayakan keselamatan lalu lintas dan melanggar UU," tukas Budiyanto.
Baca Juga: Kesal Kejebak Macet di Jalur Puncak Bogor, Pemotor Marah dan Lepaskan Tembakan
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com