> >

Aturan STNK Mati 2 Tahun jadi Kendaraan Bodong Berlaku Kapan? Korlantas Bilang Begini

News | 31 Juli 2022, 10:07 WIB
Korlantas Polri akan segera memberlakukan aturan penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang telat pajak. STNK mati pajak 2 tahun maka kendaraan otomatis akan menjadi bodong. (Sumber: Antaranews)

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data ditunjang dengan sistem single data kendaraan. 

Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data,” ungkapnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU