> >

Kapolri dan Erick Thohir Diminta Investigasi Gas Air Mata dan Bentrok Suporter vs Polisi di Semarang

Sepak bola | 18 Februari 2023, 10:34 WIB
Ketua Umum PSSI terpilih Erick Thohir (tengah) saat memberikan keterangan pers dalam Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Aprillio Akbar/tom)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro, meminta agar ketum PSSI terpilih, Erick Thohir, melakukan investigasi ricuh yang melibatkan polisi dengan massa yang diduga suporter PSIS Semarang di Stadion Jatidiri, Semarang, pada Jumat (17/2/2023) kemarin. 

Tidak hanya itu, Indro juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk investigasi soal ricuh suporter dan polisi di Semarang tersebut. Apalagi terkait adanya gas air mata yang ditembakkan aparat untuk halau suporter di area Stadion Jatidiri itu. 

Ia lantas menyebut, ada yang aneh kmengapa suporter tetap datang ke stadion lokasi laga PSIS vs Persis Solo dalam lanjutan kompetisi Liga 1 meski sebelumnya sudah diputuskan bahwa pertandingan diadakan tanpa penonton.

"Apakah tidak ada sosialisasi, atau ada kesengajaan ingin buat suporter kembali disalahkan? Atau memang kordinasi di kalangan suporter sendiri yang tidak berjalan. Ini harus diinvestigasi," jelas Indro, Sabtu (18/2/2023) kepada KOMPAS.TV.

"Untuk itu ketua umum PSSI yang baru, Erick Thohir dan juga Kapolri harus segera melakukan investigasi terhadap kejadian ini," tambah Indro.

Baca Juga: Imbas Gas Air Mata dan Ricuh Polisi vs Suporter, PSSI Gercep Rapat Genting Kumpulkan Exco Hari Ini

Ia lantas menyebut, dulu Polri bilang pernah melarang gunakan gas air mata imbas Tragedi Kanjuruhan. Harusnya itu berlaku dan dipertimbangkan penggunaan ini dalam pengamanan sepak bola. 

"Jangan samakan protapnya dengan menghadapi demonstran. Jangan sampai kejadian Tragedi Kanjuruhan terulang," imbuh Indro. 

Ia lantas menyebut,  dari hasil investigasi itu harus ada yang dihukum jika bersalah. baik polisi, panpel ataupun suporter sendiri. 

"Jika hasil penyelidikan terbukti ada pihak-pihak yang bersalah baik dari penyelenggara yang kurang sosialisasi, suporter yang brutal, atau bila ternyata ada pihak-pihak yang sengaja membuat terjadinya kejadian ini," paparnya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU