> >

Daftar Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027 Diumumkan, Siapa Saja?

Sepak bola | 16 Januari 2023, 21:31 WIB
Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PSSI telah mengumumkan daftar nama bakal calon ketua umum dan wakil ketua umum federasi sepak bola Indonesia itu untuk periode 2023-2027.

Pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI akan dituntaskan di Kongres Luar Biasa pada 16 Februari mendatang.

Usai mengadakan Kongres Biasa di Jakarta, Senin (16/1/2023), Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin mengumumkan lima nama bakal calon ketua umum PSSI. Di antaranya, eks Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Pilih Erick Thohir atau La Nyalla, Voter PSSI: Bingung, Tak Ada Jeleknya

Sementara untuk bakal calon wakil ketua umum PSSI, tercatat ada 17 nama yang terdaftar, rinciannya adalah 15 laki-laki dan dua perempuan.

Berikut daftar nama calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.

Calon Ketua Umum PSSI

  1. La Nyalla Mattalitti
  2. Arief Putra Wicaksono
  3. Doni Setiabudi
  4. Erick Thohir
  5. Fary Djemy Francis

Calon Wakil Ketua Umum PSSI

  1. Achmad Riyadh
  2. Ahmad Syauqi Suratno
  3. Andre Rosiade
  4. Azrul Ananda
  5. Doni Setiabudi
  6. Dudi S. Sutendi
  7. Fary Djemy Francis
  8. Hasani Abdulgani
  9. Hasnuryadi Sulaiman
  10. Iwan Budianto
  11. Juni Ardianto Rachman
  12. Maya Damayanti
  13. Ratu Tisha
  14. Sadikin Aksa
  15. Yesayes Oktavianus
  16. Yunus Nusi
  17. Zainudin Amali

Sementara itu, PSSI juga telah menerima daftar nama-nama bakal calon anggota Exco PSSI. Terdapat 78 nama yang terdaftar, sembilan perempuan dan 69 laki-laki.

Di lain sisi, kata Amir, terdapat satu bakal calon yang tidak diterima pendaftarannya karena berkas diserahkan setelah tenggat.

Tenggat penyerahan nama bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI adalah pada Senin (16/1) pukul 18.00 WIB.

Setelah Kongres Biasa, daftar calon akan diberi waktu untuk melengkapi berkas. Proses verifikasi dan pelengkapan berkas dibuka pada 19-21 Januari.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU