> >

Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Dinilai Harusnya Mundur

Sepak bola | 7 Oktober 2022, 11:54 WIB
Ketum PSSI Mochamad Iriawan saat berada di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Ia juga menanggapi desakan netizen agar dirinya mundur usai tragedi Kanjuruhan. (Sumber: KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dinilai harusnya mundur. 

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro.

"Harusnya secara moral mundur. LIB kan di bawah PSSI. Makanya, soal regulasi bisa atau tidaknya mundur imbas penetapan, itu nanti," ujarnya saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (7/10/2022).

Menurut Indro, PSSI tidak bisa lepas begitu saja dari tragedi Kanjuruhan. 

"PSSI tentu tidak bisa lepas tangan. Harus bertanggung jawab, karena segala sesuatu tentang pelaksanaan liga tentu di bawah tanggung jawab PSSI."

"Jangan malah mengeluarkan statement yang seolah lepas tanggung jawab. Juga sangsi yang dikeluarkan hanya menyalahkan panpel semata," sambungnya. 

Indro pun menyoroti soal komentar Ketum PSSI, yang menurutnya seharusnya menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab. 

"Pernyataannya kerap kontraproduktif. Padahal dia adalah penanggung jawab. Kalau secara moral harusnya sudah mundur karena minim empati," tambah dia. 

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Kericuhan Itu Diawali dengan Gas Air Mata

Baca Juga: Respons Hadian Lukita Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Hormati Hukum, Harap Jadi Pelajaran

Tanggung Jawab PT LIB di Liga 1

Lantas, apa sih tanggung jawab PT LIB terhadap Liga Indonesia?

Jika mengacu pada Regulasi Kompetisi BRI Liga 1- 2022-2023, kewenangan LIB untuk mengelola liga berdasarkan surat keputusan PSSI. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU