> >

Setelah di Cabor Renang, Atlet Transgender Juga Dilarang Sementara di Rugbi Perempuan

Kompas sport | 21 Juni 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi. Tarian haka diperagakan tim nasional rugbi Selandia Baru di Dublin, Irlandia, Sabtu (13/11/2021). Pada Selasa (21/6/2022), Dewan Liga Rugbi Internasional (IRL), otoritas pengatur olahraga rugbi dunia, melarang sementara atlet transgender untuk berkompetisi di cabor rugbi perempuan. (Sumber: Peter Morrison/Associated Press)

BRISBANE, KOMPAS.TV - Dewan Liga Rugbi Internasional (IRL), otoritas pengatur cabang olahraga (cabor) rugbi dunia, melarang sementara atlet transgender di pertandingan-pertandingan rugbi perempuan. Kebijakan ini diumumkan IRL pada Selasa (21/6/2022).

Kebijakan otoritas rugbi itu ditempuh hanya dua hari setelah Federasi Renang Internasional (FINA) mengambil kebijakan semacam.

IRL menyatakan, larangan partisipasi atlet transgender di kompetisi perempuan bersifat sementara. Kebijakan itu diberlakukan sembari IRL memformulasikan ulang kebijakan inklusinya.

IRL menegaskan akan terus meninjau dan memperbarui aturan mengenai keterlibatan atlet transgender di kompetisi rugbi perempuan internasional.

“Sampai penelitian lanjutan selesai yang bisa membuat IRL mengimplementasikan suatu kebijakan inklusi transgender secara formal, pemain laki-laki yang menjadi perempuan (transgender) tidak bisa bermain di pertandingan yang diakui IRL,” tulis pernyataan IRL dikutip Associated Press.

Baca Juga: Badan Renang Dunia Atur Batasan Keikutsertaan Atlet Renang Transgender Perempuan

Otoritas rugbi tersebut berencana menggunakan ajang Piala Dunia Rugbi Perempuan dan Piala Dunia Liga Rugbi di Inggris pada Oktober-November mendatang untuk mengembangkan kebijakan inklusi yang komprehensif. 

IRL mengaku terakhir meninjau partisipasi transgender dalam kompetisi rugbi pada awal 2021 silam. Namun, IRL mengadopsi perubahan sesuai perkembangan terkini di dunia olahraga, termasuk publikasi Komite Olimpiade Internasional (IOC) tentang keadilan, non-diskriminasi, dan inklusi.

“Demi mencegah risiko reputasional, legal, dan keselamatan yang tak perlu bagi kompetisi IRL, dan mereka yang berkompetisi di dalamnya, IRL meyakini harus ada persyaratan dan pertanggungjawaban untuk mengonsultasikan lebih jauh dan menyelesaikan penelitian lanjutan,” sambung pernyataan IRL.

IRL sendiri merupakan otoritas rugbi yang mengatur permainan rugbi 13 vs 13. Badan olahraga yang berbasis di Inggris tersebut biasanya menggelar kompetisi di Inggris, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Pasifik.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU