> >

Mason Greenwood Ditahan Pihak Kepolisian Terkait Dugaan Kasus Pemerkosaan dan Penyerangan

Kompas sport | 31 Januari 2022, 01:25 WIB
Penyerang Manchester United Mason Greenwood ditahan pihak kepolisian atas dugaan kasus pemerkosaan dan penyerangan. (Sumber: Associated Press Photo)

Sebelum membekukan Greenwood dari tim Ralf Rangnick, Manchester United juga sudah mengeluarkan pernyataan awal yang menyatakan tidak memaafkan kekerasan dalam bentuk apa pun. 

Dari kasus ini berawal hingga penangkapan ini, tidak ada tanggapan publik yang keluar dari Greenwood. 

Greenwood melakukan debutnya di Manchester United pada Maret 2019 saat masih berusia 18 tahun. 

Pemain asli didikan akademi klub itu kemudian menandatangani kontrak jangka panjang baru pada Januari tahun lalu hingga tahun 2025.

Pemain yang telah melakoni debut bersama Timnas Inggris itu total telah bermain sebanyak 129 kali dan mencetak 35 gol untuk Manchester United. 

Baca Juga: Mason Greenwood Punya Segalanya untuk Jadi Striker Utama di Manchester United

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU