> >

Dubes RI di Singapura Buka Suara soal Karantina Elkan Baggott

Kompas sport | 15 Desember 2021, 10:45 WIB
PSSI mempertanyakan keputusan mendadak karantina Elkan Baggott jelang laga Indonesia vs Vietnam di Piala AFF. (Sumber: PSSI.org)

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Asosiasi Sepak Bola Singapura (FAS) menjelaskan bahwa kewajiban karantina untuk Elkan Baggott bukanlah wewenang mereka.

FAS juga menyebut hal ini bukanlah upaya untuk melemahkan kekuatan Tim Nasional (Timnas) Indonesia di ajang Piala AFF 2020.

Demikian disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo.

Seperti diketahui, bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott diwajibkan menjalani karantina secara mendadak hingga 18 Desember 2021 mendatang. 

Sebabnya, salah satu penumpang pesawat yang ditumpangi Elkan saat tiba di Singapura, dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron. 

Baca Juga: Piala AFF 2020, Elkan Baggott Dikarantina tapi Striker Malaysia Cuma Diawasi

Namun, saat menjalani tes PCR setibanya di Singapura pada Rabu (8/12/2021) dan tes hari Senin (13/12), Elkan dinyatakan negatif. Bahkan, Elkan sempat memperkuat Timnas Indonesia dalam laga kontra Laos pada Minggu (12/12). 

Menurut penjelasan FAS yang diungkapkan oleh Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, keputusan Elkan wajib melakoni karantina adalah wewenang Kementerian Kesehatan Singapura (MoH).

Lain itu, FAS juga mengungkapkan karantina yang diwajibkan untuk Elkan Baggott bukanlah suatu upaya untuk melemahkan kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF 2020. 

"Tanggal 14 Desember 2021, Sekjen FAS, Yasin Bukhari memberikan jawab bahwa perintah untuk menjalani karantina dan pengecualian bukan kewenangan dari panitia penyelenggara Piala AFF maupun FAS," sebut Suryopratomo dalam rilis yang diterima KOMPAS.TV, Rabu (15/12/2021). 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU