> >

21 Pegawai KPU Pusat Positif Corona, WFH Diberlakukan Lagi

Update corona | 6 Agustus 2020, 18:02 WIB
Gedung KPU Pusat. Sebanyak 21 Pegawai KPU Pusat Positif Corona, WFH Diberlakukan Lagi. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Ada pula yang positif, tetapi kategori non-infeksius atau sudah menuju ke arah penyembuhan sehingga tidak menular.

Meski begitu, semua pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

KPU juga kembali memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi semua pegawai. Semua sudut gedung KPU pun kembali didisinfeksi pada hari ini.

"Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya, baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian, kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," kata Arief.

Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, AEON Mall BSD Ditutup Sampai 13 Agustus

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU