> >

Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR Klaim Terima SK Kemenkumham, Tommy Soeharto Bukan Lagi Ketua Umum

Politik | 5 Agustus 2020, 15:44 WIB
Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). (Sumber: (KOMPAS.com/Haryantipuspasari))

"Sehingga perubahan mendasarnya adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujarnya.

Lebih lanjut, Badaruddin mengatakan, usai menerima SK tersebut, pihaknya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (4/8/2020).

Pertemuan itu diterima langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman dan jajaran Komisioner KPU lainnya.

"Terhadap calon kepala daerah/wakil kepala daerah di Pilkada 2020 yang diusung oleh Partai Berkarya, maka yang berhak menandatangani Surat B1KWK Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya periode 2020-2025," kata Badaruddin.

Baca Juga: Partai Berkarya Akan Laporkan Ahmad Basarah ke Polisi

"Surat B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh Pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU.”

Sebelumnya, Partai Berkarya versi Muchdi telah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 11 Juli 2020.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya hasil Munaslub, Badaruddin Andi Picunan, mengatakan pelaksanaan Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai adalah legal atau resmi.

Namun, kubu Tommy Soeharto menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai.

Baca Juga: Partai Berkarya: Gedung Granadi Bukan Kantor DPP

"Partai Berkarya ya, cuma satu. Kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," kata Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (15/7/2020).

Vasco mengatakan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi, telah diberhentikan dari partai.

Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).

"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujar Vasco.

Baca Juga: Titiek Soeharto Deklarasi Gabung Partai Berkarya

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU