> >

Warganet Hina Menkes, Kemenkes Berang & Keluarkan Somasi

Kesehatan | 4 Agustus 2020, 23:02 WIB
Surat Peringatan Kementerian Kesehatan terhadap ulah warganet di Twitter. (Sumber: Kompas TV)

Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak tanggal Selasa, 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Baca Juga: Kemenkes: Belum Ada Negara atau Lembaga yang Temukan Obat Covid-19

Sementara warganet yang lain menyikapi ulah @aqfiazfan secara beragam.

"Perlu dikasih pelajaran sama orang seperti ini.. Mungkin dia anak yatim piatu.. sehingga tdk belajar sopan santun dan tata krama dari orang tua nya," tulis @putra_hut.

"Daripada ngurusin orang2 gajelas gini mending bapak2 mentri yg katanya pinter2 fokus ke covid aja, ini udh berapa bulan covid ga ada membaik2nya lho yg ada makin parah," kata @Milandak.

"Seandainya menkes dan kemenkes lebih fokus mengeluarkan energinya untuk mengadakan testing massal di masyarakat ketimbang merasa terhina terhadap cuitan individu yang followernya aja ga sampe 10rb," tulis @shandya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU