> >

Kapan Jaksa Pinangki Akan Diperiksa Bareskrim? Ini Jawabannya

Hukum | 4 Agustus 2020, 21:12 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri masih belum bisa memastikan akan melakukan pemeriksaan atau tidak terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terkait kasus pelarian Djoko Tjandra.

Menurut Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, penyidik masih membutuhkan proses untuk sampai pada pemeriksaan Jaksa Pinangki.

"Terkait siapa yang terlibat kemudian, khususnya tipikornya, aliran dananya dari Djoko Tjandra, tentu semua ini berproses, beri waktu penyidik," kata Awi, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Kapolri Mutasi 162 Perwira, Suami Jaksa Pinangki Kena Geser

Lebih lanjut, Awi mengatakan, untuk sampai pada pemeriksaan Jaksa Pinangki penyidik akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan kemudian membangun konstruksi hukumnya.

Setelah itu, akan ada gelar perkara. 

"Kita tunggu. Baru nanti penyidikan kapan. Karena ini masih sama-sama berproses mengumpulkan alat bukti," papar Awi.

Nama Jaksa Pinangki menjadi sering terdengar seiring perkembangan kasus terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Terbaru, Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan tersebut telah dicopot dari jabatan struktural.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).  

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU