> >

Di Balik Rahasia Patgulipat Djoko Tjandra

Aiman | 3 Agustus 2020, 06:00 WIB
Djoko Tjandra saat menyimak vonis majelis hakim dalam kasus cessie Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8/2009). (Creator: DANU KUSWORO | Credit: KOMPAS Copyright: COPYRIGHT KOMPAS DAILY) (Sumber: Kompas.id)

Jaksa Pinangki yang Jadi Sorotan

Lalu belakangan muncul pula video Anita Kolopaking bersama dengan lagi, seorang Jaksa Pinangki Sirna Malasari, bertemu dengan Djoko Tjandra diduga di Kuala Lumpur, Malaysia. Uniknya pertemuan ini dilakukan sejak November 2019 lalu, jauh sebelum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kekecewaannya dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait licinnya Djoko Tjandra pada 29 Juni 2020 lalu.

Apakah semua ini dilakukan untuk satu hal, bebas melalui sidang PK?  Bisa jadi iya, bisa juga lebih dari itu. Bukankah KTP bisa digunakan untuk apapun, termasuk pengurusan dan pengalihan hak seseorang?

KTP untuk Urus Harta Djoko Tjandra + Lawan OJK?

Kurniawan, Deputi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), saya tanyakan soal kecurigaan ini. KTP yang dibuat oleh Djoko Tjandra digunakan untuk modal melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), grup properti raksasa milik Djoko Tjandra.

Rupanya ada dugaan kasus lain yang bisa menjerat Djoko Tjandra, terkait dengan uang besar!

"KTP ini bisa jadi digunakan untuk RUPS, ada Mulia Grup, ada gedung Mulia 1 dan Mulia 2 yang sudah dibayarkan Rp480 miliar kepada pihak Djoko Tjandra sejak 2016, tapi belum digunakan sampai sekarang". 

"Ada kerugian negara?" tanya saya. Kurniawan lugas menjawab, jelas! Dan kini OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tengah melaporkan kasus ini!" kata Kurniawan.  

Bahkan dari penelusuran saya, kasus perdatanya sudah masuk di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melihat ada potensi kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah, akibat biaya sewa OJK yang sia-sia. Kini pihak Djoko Tjandra kabarnya juga akan menggugat OJK lewat Bareskrim Polri.

Adakah relevansi hubungan dekat Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo, juga terkait kasus ini, karena kita tahu penyidik PNS termasuk yang berada di OJK, berada di bawah pengawasan sang Jenderal?

Perlu penyelidikan lanjutan. Termasuk apakah dugaan para oknum ini, bekerja sendiri, atau bersama dengan oknum lainnya.

Momen penangkapan Djoko Tjandra, perlu diapresiasi sebagai kerja luar biasa, pihak Polri. Tapi ada yang tak boleh dilupakan oleh para penegak hukum, baik di Kejaksaan maupun Kepolisian. Bahwa tugasnya untuk menjawab berbagai rangkaian peristiwa yang memunculkan tanda tanya besar publik terkait kasus Djoko Tjandra, belum usai.

Saya Aiman Witjaksono...


Salam!

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU