> >

Jangan Terlena, Aturan Ganjil Genap Jakarta Aktif Kembali, Catat Tanggalnya!

Peristiwa | 31 Juli 2020, 11:44 WIB
Ilustrasi kemacetan, mobil di jalan, aturan ganjil genap (Sumber: Kompas.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda yang kerap membawa mobil untuk keseharian atau bekerja, jangan terlena karena aturan ganjil genap yang selama beberapa bulan kebelakang masa pandemi ditiadakan, bakal segera kembali aktif.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan sistem ganjil genap. Pemberlakuan pembatasan mobil pribadi melalui nomor polisi tersebut bakal dimulai pekan depan.

Sementara untuk ruas jalannya sendiri masih sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2019, yakni di 25 ruas jalan Ibu Kota.

"Betul, jadi minggu depan, tepatnya mulai 3 Agustus 2020, usai libur panjang ini akan kami aktivasi lagi pembatasan mobil pribadi dengan skema ganjil genap seperti sebelumnya," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Syafrin menjelaskan untuk penerapan ganjil genap sendiri masih hanya untuk mobil pribadi. Sementara untuk pengguna sepeda motor, prosesnya masih dalam pengkajian lebih lanjut.

Seperti diketahui sebbelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.

Untuk aturannya Syafrin  memastikan masih sama.

"Berlaku dari Senin sampai Jumat dalam dua periode, yakni pagi dan sore hari. Tidak ada yang beda, masih sama. Pagi berlaku mulai 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, dan sorenya itu 16.00 WIB hingga 21.00 WIB, jadi tetap seperti sebelum pandemi," ucap Syafrin.

Informasi penerapan kemabli ganjil genap dilakukan seiring dengan pengumuman perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan, yakni mulai 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU