> >

Polisi Tangani 102 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19, Polda Sumut yang Paling Banyak

Kriminal | 28 Juli 2020, 13:06 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono (Sumber: Dok Divisi Humas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) terdampak Covid-19 masih ditangani pihak kepolisian.

Baca Juga: TNI Polri Distribusi Bansos Untuk Rakyat Terdampak Covid-19

Kini polisi tengah menangani 102 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19 itu.

"Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 polda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Polda Sumatera Utara paling banyak menangani kasus tersebut dengan total 38 kasus. 

Diikuti dengan Polda Jawa Barat (18 kasus), Polda NTB (9 kasus), Polda Riau (7 kasus). 

Kemudian, Polda Jawa Timur dan Polda Sulawesi Selatan masing-masing menangani empat kasus. 

Lalu, Polda Sulawesi Tengah, Polda Nusa Tenggara Timur dan Polda Banten masing-masing menyelidiki tiga kasus. 

Polda Sumatera Selatan dan Polda Maluku Utara masing-masing menangani dua kasus. 

Baca Juga: Tahap ke Dua, Rp 20 Triliun Tambahan Anggaran Bansos Covid-19

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU