> >

440 Karyawan di 68 Perkantoran DKI Jakarta Terjangkit Covid-19, Berikut Ini Rinciannya

Kesehatan | 28 Juli 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi perkantoran di perkotaan (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terjangkit Covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani Guyur Utang Rp 16,5 Triliun ke DKI Jakarta dan Jawa Barat, Ini Rinciannya

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memastikan hal itu.

"Benar, (data) itu menjadi kewaspadaan kita bersama," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Oleh karena itulah, Dwi mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu di antaranya menjaga jarak antara karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung. 

"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan lebih baik tidak masuk kerja," tutur Dwi.

Baca Juga: Anies Baswedan Imbau Pemotongan Hewan Qurban Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19

Berikut rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19. 

PERKANTORAN:

  1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus 
  2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus 
  3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus 
  4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus 
  5. PLN: 7 kasus 
  6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus 
  7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus 
  8. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus 
  9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus 
  10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus 
  11. BPKD: 4 kasus 
  12. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus 
  13. Komisi Yudisial: 3 kasus 
  14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus 
  15. Dinas UMKM DKI: 3 orang 
  16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus 
  17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus 
  18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus 
  19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus 
  20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus 
  21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus 
  22. Kantor Camat Koja: 2 kasus 
  23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus 
  24. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus 
  25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus 
  26. Bhayangkara: 1 kasus 
  27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus 
  28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus 
  29. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus 
  30. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus 
  31. PAMDAL: 1 kasus 
  32. Polres Jakarta Utara: 1 kasus 
  33. Dinas Kehutanan: 1 kasus 
  34. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU