> >

Dimulai Hari Ini, Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Sudah Bisa Rapid Test di Stasiun Keberangkatan

Update | 27 Juli 2020, 11:17 WIB
Ilustrasi: penumpang kereta api jarak jauh tiba di stasiun. (Sumber: Dok. Humas Daop 5 Purwokerto)

Baca Juga: Niat Bunuh Diri, Pria di Tambora Jakbar Masih Hidup Setelah Tersambar Kereta

Joni menjelaskan, jika calon penumpang menggunakan kereta api dengan jadwal pagi hari, maka sebaiknya melakukan rapid test sehari sebelumnya. 

Tidak ada ketentuan berapa hari sebelum keberangkatan calon penumpang harus melakukan rapid test.

Namun, yang perlu diingat, jangka waktu rapid test adalah 14 hari. Hasil rapid test bisa digunakan untuk naik kereta lebih dari sekali.

“Jadi kami enggak masalah berapa kali waktu naik keretanya. Tapi sesuai aturan pemerintah, masa berlaku rapid test 14 hari. Jadi, penumpang itu selama masa waktu 14 hari monggo mau naik kereta berapa kali,” kata Joni, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU