> >

Dimulai Hari Ini, PSBB di Wilayah Banten Diperpanjang hingga 8 Agustus

Kesehatan | 26 Juli 2020, 14:28 WIB
Ilustrasi salah satu titik check point penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang Selatan, Banten (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Perpanjangan PSBB kali ini berlangsung selama 14 hari, yakni sejak dimulai hari ini (26/7/2020) hingga 8 Agustus 2020 mendatang. 

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat PSBB Transisi, 53 Tempat Hiburan di Jakarta Diberi Sanksi

Keputusan tersebut diambil setelah adanya rapat evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya (Sabtu, 25/7/2020). 

Rapat itu diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Forkopimda Provinsi Banten.

Selain itu, ada pula Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya. 

"PSBB diperpanjang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan. Mengoordinasikan dengan daerah lain yang melaksanakan PSBB karena kasus yang ada di Banten pada saat ini merupakan kasus yang masuk dari daerah lain," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam keterangannya, Sabtu. 

Wahidin menyampaikan, target Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banten yaitu masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan. 

Wahidin meminta agar pengawasan pada perpanjangan PSBB kali ini lebih diperketat. 

Baca Juga: KPU Serang Banten Pecat 20 Petugas Coklit Karena Tolak Rapid Tes

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU