> >

1.797 Personel Gabungan Awasi Disiplin Protokol Kesehatan di Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta

Peristiwa | 26 Juli 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi pesepeda yang menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi para pengguna sepeda di kawasan Jakarta, kini pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di 30 titik di wilayah Jakarta.

Pada titik lokasi KKP itu dijaga ribuan petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga: 30 Kawasan Khusus Pesepeda di DKI Jakarta. Berikut Titik-titik Lokasinya

Mereka menjaga di sejumlah lokasi tersebut untuk mengawasi tegaknya disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, total ada 1.797 petugas gabungan yang dikerahkan.

"Dikerahkan sebanyak 1.797 petugas untuk pengamanan pelaksanaan 30 KKP dan jalur sepeda sementara, terdiri atas TNI/Polri 234, Dishub 824, Satpol 739," ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di 30 titik di wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selain di 30 titik yang ada, Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat juga disediakan jalur pesepeda. 

Hanya saja di sini kendaraan bermotor masih diizinkan melintas.

Baca Juga: Akibat “Gowes” Sepeda 30 Orang Positif Covid-19

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU