> >

Rekening Pribadi untuk Kelola APBN, Kemenhan: Prosesnya Sudah Diizinkan Kemenkeu

Sapa indonesia | 23 Juli 2020, 22:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019, BPK menemukan lima kementerian dan lembaga yang menggunakan rekening pribadi untuk pengelolaan dana APBN, serta belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan.

Baca Juga: Temuan BPK, Kementerian Gunakan Rekening Pribadi untuk Kelola APBN!

Badan pemeriksa keuangan, BPK menemukan adanya kementerian, lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN.

BPK menyebut, total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai 71,78 miliar rupiah yang tersebar di lima Kementerian, Lembaga. Salah satunya adalah Kementerian Pertahanan.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, persoalan ini terjadi pada saat sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Ditegaskannya, masalah itu sudah dilaporkan ke BPK dan telah selesai. 

Bagaimana Kementerian Pertahanan menjelaskan temuan ini?

Untuk membahasnya sudah terhubung dengan Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Menteri Pertahanan.

Serta anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU