> >

Desmond: Hampir Pasti Ada 'Ojek' yang Mengantar Djoko Tjandra dan Sudah Dikondisikan Cukup Lama

Hukum | 22 Juli 2020, 18:04 WIB
Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra (Sumber: Dok Kompas/Ign Haryanto)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, turut menanggapi terkait pelarian buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.

Dia menduga, sudah ada ‘ojek’ yang mengantar jemput buronan kelas kakap kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali itu.

“Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko Tjandra dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada ‘ojek’ yang mengantarkannya,” kata Desmond melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Brigjen Prasetijo Utomo dan Pengacara Djoko Tjandra

Desmond menuturkan, Djoko Tjandra  berhasil keluar masuk Indonesia tanpa khawatir dijebloskan ke penjara karena mendapat pelayanan ekslusif.

Itu mulai dari pembuatan KTP elektronik atau E-KTP yang didampingi langsung oleh Lurah Grogol Selatan dan paspor.

Kemudian surat jalan dari Bareskrim Polri yang dibuat oleh Brigjen Prasetijo Utomo, hingga mengajukan peninjauan kembali (PK) melalui kuasa hukumnya.

Terkait persoalan tersebut, Desmond menilai bahwa insiden itu telah mencabik-cabik kewibawaan hukum dan keadilan di Indonesia. 

Baca Juga: Brigjen Prasetijo Utomo Disebut Temani Djoko Tjandra di Pesawat Jet Pribadi Saat Menuju Pontianak

Sebab, kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai akibat kelalaian semata, tetapi mesti disikapi dengan berpijak pada premis, bahwa ada unsur kesengajaan dan kongkalikong sejumlah pihak terkait.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, dirinya sangat mengkhawatirkan apabila masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia sudah menjadi bagian dari skenario para pejabat birokrat maupun penegak hukum. 

Sebab, Desmond menilai kuat dugaan ada cipta prakondisi mulai dari pembuatan KTP elektronik, paspor, pengajuan PK, hingga surat jalan dari kepolisian.

“Ketika unsur aparat Kepolisian diduga terlibat, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya ‘kompak membela’ Djoko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya tanya.”

Baca Juga: MKD Tindaklanjuti Aduan Pimpinan DPR Halangi RDP Djoko Tjandra

“Mungkinkah bebas keluar-masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya.”

Jika dugaan tersebut benar, Desmond mempertanyakan mungkinkah ada orang yang lebih kuat seperti yang ia sebut sebagai super ojek untuk membantu Djoko Tjandra.

“Kalau ada gerak lembaga yang kompak seperti itu siapa kira-kira pengarahnya? Mungkinkah ada super ‘ojek’ yang menjadi komandannya?” ujar Desmond.

Selain itu, Desmond menambahkan, kasus ini juga mencerminkan adanya dugaan jaringan mafia yang tersebar di semua sektor birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum, imigrasi, kelurahan, pengadilan dan kepolisian negara.

Baca Juga: Kenapa Azis Syamsudin Tak Izinkan DPR Rapat dengan Polri dan Kejagung Bahas Djoko Tjandra?

“Jaringan mafia ini bisa jadi adalah 'ojek' yang sudah dikondisikan dalam waktu lama oleh Djoko Tjandra,” kata Desmond.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU