> >

Gara-Gara Tak Diberi Ikan Asin, Suami Pukuli Istri Hingga Babak Belur

Kriminal | 22 Juli 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Sumber: Pixabay.com)

Baca Juga: Video Pesut Mahakam Bermain-main di Sungai Viral di Media Sosial

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berdasarkan kekerasan rumah tangga yang dilaporkan istrinya.

"Saat kejadian suami minta ikan asin dan sedang digoreng suami enggak sabar lalu memukul korban," kata Khoiri, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (20/7/2020).

Dari pengakuan korban, kata Khoiri, pelaku memang sudah sering menganiayanya. "Suaminya memang temperamen. Suka marah-marah enggak jelas," ujarnya.

Sementara dari kesaksian tetangga, keributan antara FK dan sang suami memang sudah sering terjadi. Namun, dia tak tahu apakah sudah sering juga kekerasan dalam rumah tangga dialami FK.

Adapun pernikahan antara pelaku dan korban sendiri telah berjalan selama empat tahun.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, kepolisian telah menetapkan RJ sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Motifnya (melakukan kekerasan), pelaku kesal karena merasa tak dianggap suami," ucapnya.

Atas perbuatan kalapnya, RJ akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU