> >

MKD Tindaklanjuti Aduan Pimpinan DPR Halangi RDP Djoko Tjandra

Politik | 21 Juli 2020, 21:52 WIB
Habiburokhman, Wakil Ketua MKD DPR RI. (Sumber: KOMPAS.COM/YOGA SUKMANA)

Atas dasar itu, Boyamin menilai sepatutnya tidak ada alasan bagi Azis Syamsuddin untuk tak mengizinkan RDP membahas kasus Djoko Tjandra. Apalagi, rencana RDP Komisi III dengan mitra kerjanya sudah setujui oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Azis Syamsuddin tidak kasih izin dengan tidak ada alasan. Padahal sudah disetujui dari Ketua DPR Puan Maharani. Di sinilah letak dugaan etiknya," ujar Boyamin Saiman.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU