> >

Apresiasi Kapolri Copot 3 Jenderal, Komisi III Minta Kejagung Bersikap Sama

Hukum | 20 Juli 2020, 17:49 WIB
Surat jalan Djoko Tjandra untuk bepergian di Indonesia. (Sumber: Boyamin Soiman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencopot tiga jenderal atas dugaan pemberian fasilitas terhadap Djoko Tjandra di Indonesia.

"Yang jelas kita apresiasi dulu langkah pimpinan Polri," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, Senin (20/7/2020).

Dia berharap, langkah Kapolri ini seharusnya diikuti lembaga-lembaga lain yang jajarannya diduga terlibat pemberian fasilitas kepada Djoko Tjandra selama di Indonesia hingga pelariannya kembali ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.

Arsul juga berharap ketiga lembaga yang disebutnya itu melakukan penyelidikan internal terkait Djoko Tjandra. Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan ditanyakan di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III.

"Masing-masing juga bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang sudah dilakukan. Ini kan kasus yang mempermalukan dunia penegakan hukum," katanya.

Baca Juga: RDP Djoko Tjandra Belum Juga Dapat Izin

Tiga Jenderal Korban Djoko Tjandra
Kapolri Jenderal Idham Azis telah melakukan pencopotan terhadap tiga jenderal-nya di Mabes Polri. Mereka diduga telah melanggar kode etik karena terlibat dalam pemberian fasilitas terhadap Djoko Tjandra.

Rinciannya, satu perwira berpangkat Irjen dan dua lainnya menyandang bintang 1 alias Brigjen.

Jenderal pertama yang dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

Prasetijo diketahui bertanggung jawab atas terbitnya surat jalan untuk Djoko Tjandra. Berbekal surat jalan itu Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia.

Seperti bepergian dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat. Bahkan saat berada di Jakarta, Djoko Tjandra sempat membuat KTP elektronik.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU