> >

Kejagung Butuh Diplomasi untuk Kejar Djoko Tjandra di Malaysia

Hukum | 19 Juli 2020, 14:21 WIB
Potongan video pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Anang Supriatna yang beredar di media sosial. (Sumber: Twitter)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) membutuhkan diplomasi untuk mengejar keberadaan buronan kakap Djoko Tjandra di Malaysia.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, tidak menampik informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

Apalagi saat sidang kedua Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra tidak hadir. Surat sakit yang dikirimkannya ke pengadilan tersebut berasal dari rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga: Jokowi Curhat ke Mahfud MD, Ngaku Di-bully Kasus Novel

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan berada di Malaysia. Bahkan di sidang kedua itu (Djoko Tjandra) mengirim surat sakit dari Malaysia. Tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," kata Hari saat ditemui di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2020).

Karena Djoko Tjandra berada di yuridiksi negara lain, kata Hari, Kejagung perlu bekerja sama dengan pihak lain.

"Tentu kami perlu melakukan pengecekan. Perlu diingat juga, karena ini menyangkut yurisdiksi negara lain, tentu kami enggak bisa berjalan sendiri," kata Hari.

Lebih lanjut dijelaskan Hari, perlu ada langkah diplomasi untuk mengejar buronan kasus cessie Bank Bali itu di Malaysia.

"Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan dengan central otorite. Jalur diplomasi akan kami lakukan dan kedepankan," ujarnya.

Baca Juga: Kecolongan, Kejagung Selidiki Djoko Tjandra di Malaysia

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU