> >

Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Alasan BIN Kini Langsung di Bawah Presiden Jokowi

Hukum | 19 Juli 2020, 12:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Sumber: Kompas TV)

Berdasarkan Perpres tersebut, Kemenko Polhukam mengoordinasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian disusul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan instansi lain yang dianggap perlu.

Aturan tersebut telah diundangkan pada 3 Juli atau sehari setelal Perpres tersebut ditandangani.

Dengan demikian, aturan itu juga mencabut Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Korban Djoko Tjandra Merembet, Kali Ini Kapolri Idham Azis Copot 2 Jenderal Polisi di Divhubinter

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU