> >

Tim Pemburu Koruptor Selangkah Lagi Dibentuk, Apa Kata KPK?

Hukum | 14 Juli 2020, 16:58 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)

Terkait perburuan koruptor, Nawawi menilai perlu ada langkah-langkah baru untuk mencegah para buron kasus korupsi kabur ke luar negeri. Seperti yang saat ini dilakukan KPK.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ujar Nawawi kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020) kemarin.

Selain itu, lanjut Nawawi, langkah antisipatif lain yang dapat diambil adalah mengirimkan daftar para buron kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Dukcapil masing-masing daerah.

Usul ini pernah dilontarkan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh. "Jadi semua kembali pada upaya meningkatkan koordinasi dan supervisi antarlembaga atau badan yang sudah ada," kata Nawawi.

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU