> >

Yasonna Laoly Tak Tahu Djoko Tjandra Kantongi Surat Jalan

Hukum | 13 Juli 2020, 15:36 WIB
Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra (Sumber: Dok Kompas/Ign Haryanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku tidak tahu-menahu buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, mengantongi surat jalan dari salah satu lembaga negara.

"Enggak tahu, kita enggak tahu. Surat jalan dari siapa?" kata Yasonna Laoly  menanggapi beredarnya foto surat jalan untuk buron Djoko Tjandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Johni Ginting mengaku tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan.

“Celah seperti inilah yang menurut hemat kami sering atau bisa dimanfaatkan oleh oknum masuk wilayah Indonesia secara tidak resmi,” ujarnya.

Baca Juga: Boyamin Soiman: Djoko Tjandra Dapat Surat Jalan dari Oknum Instansi

Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Soiman mengungkap buronan kasus Cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra mendapat surat jalan dari oknum instansi untuk bepergian di Indonesia.

Dalam surat tersebut, Joko Soegiarto Tjandra ditulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat.

Boyamin mengatakan foto yang diterimanya belum dapat dipastikan asli atau palsu. Namun Boyamin memastikan foto yang diterimanya didapat dari sumber kredibel dan dapat dipercaya.

“Kami berani mempertanggungjawabkan alurnya. Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya,” tutur Boyamin.

Baca Juga: Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Urus KTP, Pulang, Kok Bisa? Ini Jawabannya

Boyamin pun menuturkan untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut akan mengadukannya kepada Ombusdman RI. Ia berharap foto yang diterimanya bisa menjadi data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.

“Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan DJoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Niugini,” ujar Boyamin Soiman. (Ninuk C Suwanti)

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU